Magspot Blogger Template

Pospera Sebut Pernyataan Kakan, BPN Purwakarta Menyesatkan

PURWAKARTA, eramediapos.com,- Mengutip pernyataan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online, bahwa seluruh sertifikat PTSL 2019 telah selesai dan diserahkan kepada pihak berhak, menuai kritik keras dari Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Purwakarta.

“Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan,” ucap Kakan BPN Purwakarta, dikutip dari salah satu media online.

Namun, menurut DPC Pospera, pernyataan tersebut jauh dari kondisi nyata di lapangan. Mereka menilai klaim tersebut justru menyesatkan dan berpotensi membingungkan masyarakat yang hingga kini belum menerima sertifikatnya.

“Pernyataan yang dilontarkan oleh Kakan BPN Purwakarta dikutip dari media online hanya sebuah kebohongan publik,” tegas Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya.

Pospera mengungkapkan, apabila benar seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan, tidak mungkin pihaknya datang ke kantor BPN bersama aparatur desa untuk meminta kejelasan soal sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga.

"Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama perwakilan aparatur desa ke BPN, emang mau piknik?" sindir Sutisna.

Ia menambahkan, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar mengantarkan tamu, namun hingga pukul 11.15 WIB perwakilan Pospera tidak juga diterima untuk audiensi.

“Kami ke kantor BPN ini bersama perwakilan aparatur desa, ingin menanyakan kejelasan Sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga, tapi akhirnya tidak diterima,” ungkapnya.

Pospera menegaskan akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan persoalan ini tidak dibiarkan mengambang.

“Kami tetap akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Sutisna.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak BPN Purwakarta terkait bantahan yang disampaikan oleh DPC Pospera. Masyarakat pun berharap adanya penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Reporter : Die
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال