PURWAKARTA, eramediapos.com,- Polemik terkait penyelesaian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kembali menguat setelah munculnya dua pernyataan berbeda dari internal Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Beberapa hari terakhir, perwakilan BPN Purwakarta disebut menghubungi pihak desa dan menyampaikan bahwa sertifikat PTSL 2019 “akan segera selesai”. Informasi ini justru bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor BPN Purwakarta yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan media online.
Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Kantor BPN menyatakan bahwa seluruh sertifikat PTSL tahun 2019—sebanyak 44 ribu bidang—telah selesai dan telah diserahkan kepada pihak yang berhak.
Pernyataan yang saling bertentangan ini membuat masyarakat penerima manfaat semakin bingung. Bagi sebagian warga yang hingga kini belum menerima sertifikat mereka, perbedaan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: informasi mana yang benar?
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, turut menyoroti inkonsistensi tersebut. Ia menilai publik kini bisa menilai sendiri mana informasi yang akurat, tanpa harus menyalahkan pihak mana pun secara gegabah.
“Selama ini seolah-olah Pospera dituding menyebarkan berita bohong. Tapi sekarang masyarakat bisa melihat sendiri mana yang sesuai kenyataan,” tegasnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Pospera, mereka hanya menjadi corong yang menyampaikan keresahan warga terkait sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima sebagian masyarakat. Mereka mendorong BPN memberikan penjelasan yang jelas, konsisten, dan sesuai fakta lapangan.
“Kami hanya menyampaikan kebingungan masyarakat. Harapan kami, pihak BPN dapat memberikan informasi yang benar-benar konsisten. Jangan sampai ada kebohongan publik,” ujar Sutisna.
Pospera menegaskan bahwa kejelasan informasi dari BPN adalah kunci untuk meredam kegelisahan publik. Selama belum ada kepastian, polemik ini diperkirakan akan terus bergulir dan menimbulkan pertanyaan baru dari warga yang sedang menanti hak mereka.
Reporter : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta

