PURWAKARTA, eramediapos.com,- Isu Kejaksaan Agung melakukan Operasi Tangkap tangan terhadap 4 orang, satu pejabat di Kejaksaan Negeri, dua orang pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta serta seorang pejabat di Setwan beredar luas di platform WhatsApp serta forum online.
Namun hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak terkait, informasi yang beredar menyatakan bahwa OTT yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan upaya suap pada anggaran kegiatan DPRD Purwakarta ke oknum Jaksa.
Dari informasi yang beredar menyebutkan, Pejabat kejaksaan diamankan tim Kejagung saat berada di rumahnya di Karawang. Sementara salah seorang pimpinan DPRD dan Pejabat di Setwan di jemput di Kantornya. Sedang salah seorang Pimpinan dewan lainnya langsung di panggil ke Kejagung.
Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, media berusaha meminta keterangan dari Sekretaris Dewan Rudy Hartono namun hingga saat ini belum memberikan jawaban. Jum'at, (26/12).
Begitupula hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari pihak kejagung maupun Kejaksaan Negeri setempat.
Reporter : Red/rz
Tags
Hukum dan Kriminal

