Magspot Blogger Template

Pedangang di Area Lahan Perhutani Blok Cigangsa Dipungut 2 Juta untuk Proses PKS, Tuai Protes Pedangang dan Pemuda Orpas

PURWAKARTA, eramediapos.com,- Sejumlah pedagang yang menempati lahan Perhutani di kawasan Situ Cigangsa, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan adanya pungutan uang sebesar Rp2 juta yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Keluhan tersebut turut mendapat perhatian para pemuda setempat yang tergabung dalam ORPAS (Organisasi Pelestari Alam Situ Cigangsa). Mereka menilai pungutan yang dibebankan kepada para pedagang cukup memberatkan, terlebih dana tersebut disebut sebagai biaya administrasi awal dalam proses pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Perhutani.

Selain mempertanyakan besaran pungutan, Para Pemuda Orpas juga menyoroti pihak yang melakukan penarikan dana. Menurut mereka, orang yang meminta pembayaran bukan berasal dari Desa Campakasari, melainkan dari desa lain.

Diketahui, kawasan hutan negara yang berada di bawah pengelolaan Perhutani Blok Cigangsa mencakup tiga wilayah administratif, yakni Desa Campakasari, Desa Benteng, dan Kelurahan Munjuljaya. Saat ini, terdapat sekitar 20 kios pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut.

Salah seorang perwakilan pemuda Orpas mengungkapkan bahwa para pedagang diminta membayar uang sebesar Rp2 juta sebagai syarat awal untuk memperoleh PKS dengan Perhutani.

“Seluruh pedagang diminta membayar uang untuk pembuatan PKS dengan Perhutani oleh anggota LMDH berinisial WL. Ada yang sudah membayar lunas Rp2 juta, ada pula yang baru membayar Rp500 ribu dicicil. Namun, pembayaran tersebut dilakukan tanpa kwitansi atau bukti resmi dari pihak perhutani,” ujar salah satu pemuda Orpas.

Keluhan juga datang dari salah seorang pedagang yang mengaku mendapat tekanan terkait pembayaran tersebut. Ia menyebut diminta melunasi uang Rp2 juta pada hari yang sama, disertai ancaman tempat usahanya akan dibongkar apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

“Saya bukan tidak mau membayar, tetapi kondisi keuangan sedang tidak baik dan baru mampu membayar bulan depan. Namun permohonan saya tidak diindahkan. Bahkan meja sempat digebrak dan saya diancam warung akan dibongkar. Padahal sebelumnya saya juga sering memberikan uang untuk keamanan kepada yang bersangkutan,” ungkap salah satu pedagang kepada awak media ini. Jumat (29/5/2026)

Setelah dikonfirmasi pihak Perhutani menanggapi persoalan tersebut, pihak Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta membantah adanya kewajiban pembayaran Rp2 juta pada tahap awal proses kerja sama.

“Di Perhutani tidak ada pungutan seperti itu di awal. Jika memang ada biaya, hal itu dilakukan setelah proses PKS berjalan,” tegas Heri, perwakilan Perhutani KPH Purwakarta. Jumat (29/5/2026)

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Sadang, Ramdan, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang dikeluhkan para pedagang.

“Terkait hal itu saya tidak mengetahui. Untuk proses PKS memang sedang berjalan di KPH. Silakan dikonfirmasi lebih lanjut mengenai uang tersebut kepada pihak yang meminta,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp. Jumat (29/5/2026)

Saat dikonfirmasi, WL menyarankan agar pertanyaan terkait persoalan tersebut disampaikan kepada Ketua LMDH. Dirinya tidak menjawab secara detail, "Silahkan konfirmasi ke ketua LMDH," ujar WL. Padahal yang turun kelapangan meminta iuran ke para pedang adalah WL bersama WN.

ORPAS berharap Perhutani KPH Purwakarta dan Pemerintah Daerah segera turun tangan untuk menata serta membenahi pengelolaan kawasan Situ Cigangsa. Mereka menilai selama ini pihak LMDH tidak terlihat aktif dalam menjaga kebersihan maupun pemeliharaan kawasan, namun justru muncul ketika aktivitas perdagangan mulai berkembang.

“Kami meminta Perhutani dan Pemerintah Daerah segera turun tangan agar kawasan Situ Cigangsa tertata dengan baik. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan merugikan para pedagang. Apalagi lokasi ini berada di wilayah Desa Campakasari,” ujar salah satu Pemuda ORPAS. Kamis (28/5/2026)

Ia menambahkan, sejak awal pengembangan kawasan, kegiatan pemeliharaan dan pembersihan lokasi lebih banyak dilakukan secara swadaya oleh para pemuda ORPAS Desa Campakasari. Namun belakangan, menurutnya, peran tersebut justru diklaim oleh pihak lain.

“Kami yang sejak awal membersihkan dan merawat kawasan ini. Namun sekarang, ketika kawasan mulai ramai dan berkembang, ada pihak lain yang seolah-olah mengklaim peran tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Guh
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال