Magspot Blogger Template

Ketua DPC HAPI Purwakarta Soroti Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Kasus Pembunuhan Satpam PJT, Dorong Pendidikan Hukum di Sekolah

PURWAKARTA, eramediapos.com,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kabupaten Purwakarta, Gegen Diosya, SH., MH., menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas keamanan (Satpam) PJT Waduk Jatiluhur, Sumarna, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Purwakarta.

Pernyataan itu disampaikan Gegen di kantornya pada Senin, menanggapi maraknya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku diduga merupakan sejumlah remaja berstatus pelajar.

"Perlu saya tegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Namun demikian, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa pelaku benar merupakan para pelajar, menurut Gegen, hal tersebut menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan.

"Di luar nalar dan sangat tidak rasional apabila pelajar sampai melakukan tindakan sebrutal itu hanya karena persoalan sepele, yakni setelah ditegur saat melakukan vandalisme. Jika benar demikian, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain," katanya.

Ia menambahkan, dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan kemudian jasadnya dibuang ke danau merupakan gambaran krisis akhlak dan moral yang harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum.

Gegen menilai, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Purwakarta maupun di daerah lain. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah terjadi kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan seorang pelajar terhadap kakeknya sendiri hanya karena persoalan sepele.

Berangkat dari berbagai peristiwa tersebut, Gegen mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, untuk mengambil langkah preventif melalui pendidikan hukum bagi para pelajar.

Ia mengusulkan agar sekolah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, seperti hakim, jaksa, kepolisian, maupun advokat, untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, konsekuensi tindak pidana, serta tanggung jawab hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku kejahatan.

"Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga mereka memahami konsekuensi dari setiap perbuatan melanggar hukum dan memiliki efek pencegahan," jelasnya.

Menurut Gegen, upaya pencegahan kriminalitas di kalangan pelajar tidak cukup hanya dibebankan kepada sekolah dan orang tua. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan karakter dan kesadaran hukum dapat berjalan secara efektif.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta, Gegen menyatakan kesiapannya apabila diminta menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.

Ia mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Sekretaris di Pengadilan Negeri Purwakarta, dirinya beberapa kali menerima kunjungan siswa dalam kegiatan outing class. Pada kesempatan tersebut, ia memberikan materi mengenai hukum, termasuk pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminal di kalangan pelajar.

Gegen berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Purwakarta.

Selain pendidikan hukum, ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dan pembinaan akhlak di lingkungan sekolah, disertai pengawasan yang lebih optimal terhadap aktivitas siswa selama jam pelajaran.

Di akhir pernyataannya, Gegen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan "Pelajar Taat dan Sadar Hukum" serta "Keluarga Taat dan Sadar Hukum" sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman.

"Hukum tidak akan berjalan maksimal hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk membangun budaya taat hukum sejak dari lingkungan keluarga hingga sekolah," pungkasnya.

Profil Narasumber:

- Ketua DPC HAPI Kabupaten Purwakarta.
- Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Purnawarman Purwakarta.
- Advokat/Pengacara dan Praktisi Hukum.
- Tokoh Masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال