PURWAKARTA, eramediapos.com,- Alokasi anggaran di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data perencanaan anggaran tahun 2025, terdapat dana sekitar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan perawatan gedung serta pengadaan berbagai peralatan.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menilai penggunaan anggaran tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
"Kami tidak dalam posisi menuduh adanya pelanggaran. Namun, sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengawasan kebijakan publik, kami memandang penggunaan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perawatan gedung dan pengadaan peralatan perlu dijelaskan secara rinci kepada publik," ujar Sutisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, transparansi merupakan prinsip penting dalam pengelolaan anggaran daerah karena seluruh pembiayaan yang digunakan bersumber dari uang rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai jenis peralatan yang akan dibeli, kondisi bangunan yang membutuhkan perawatan, serta manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut terhadap peningkatan pelayanan pendidikan.
"Publik berhak mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan prioritas dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas pelayanan pendidikan. Keterbukaan informasi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah," katanya.
Sutisna juga berharap pihak KCD Pendidikan Wilayah IV dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif.
"Kami berharap ada penjelasan resmi sehingga tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat. Transparansi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pospera akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol secara objektif dengan mengedepankan data dan fakta yang tersedia.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak KCD Pendidikan Wilayah IV belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran perawatan gedung dan pengadaan peralatan yang tercantum dalam perencanaan anggaran tahun 2025 tersebut.
Reporter : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta

