PURWAKARTA, eramediapos.com,- Seorang remaja pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri sesama pengamen. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis malam, 12 Juni 2025.
Pelaku berinisial AM, diketahui masih berusia di bawah 17 tahun dan tinggal di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku, insiden bermula saat AM pulang ke rumah usai mengamen, dan mendapati mantan kekasihnya, Caca, sedang berduaan dengan korban di dalam kamarnya.
Diduga diliputi rasa cemburu, pelaku langsung menganiaya Rangga yang saat itu tengah sakit. Penganiayaan berlangsung di dua lokasi, yakni di dalam kamar dan kemudian berlanjut di ruang tamu. Rangga yang mengalami luka serius sempat dibawa ke jalan utama untuk mencari bantuan, namun nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat pertolongan warga dan petugas medis.
Petugas dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi telah dipasang di lokasi, dan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasatreskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum menetapkan pasal karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Penyidikan terus berjalan dan kami menunggu hasil autopsi serta keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” ujar AKP Uyun dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6).
Kasus ini menambah daftar kekerasan antar remaja yang dipicu oleh konflik emosional. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan menjaga komunikasi dalam keluarga.
Reporter : Die
Tags
Hukum dan Kriminal