Magspot Blogger Template

Temuan BPK, Target Pendapatan RSUD Bayu Asih Tak Realistis, Beban Rp68,46 Miliar Terbawa ke Tahun Berikutnya

PURWAKARTA, eramediapos.com,- Pengelolaan keuangan BLUD RSUD Bayu Asih Purwakarta Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Berdasarkan surat teguran tertulis yang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI, penetapan target pendapatan retribusi pelayanan kesehatan dinilai tidak didasarkan pada identifikasi potensi pendapatan yang realistis.

Surat bernomor 900.1.13.1/591/Bayu Asih/2026 tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Bupati Purwakarta Nomor 700.1/1032/Inspektorat/2026 tertanggal 17 Juni 2026, perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat itu disebutkan, salah satu persoalan yang ditemukan BPK adalah penetapan target pendapatan pajak daerah dan retribusi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran 2025 yang tidak berdasarkan hasil identifikasi potensi pendapatan yang realistis.

Secara khusus, BPK menyoroti penetapan target retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Bayu Asih yang dinilai tidak berdasarkan data potensi pendapatan yang realistis serta kemampuan membayar kewajiban yang lancar.

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan munculnya kewajiban yang cukup besar.

Dalam surat tersebut tercatat kewajiban Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp68.463.207.959, atau sekitar Rp68,46 miliar.

Kewajiban tersebut disebut membebani keuangan RSUD Bayu Asih pada tahun anggaran berikutnya.

Temuan ini menjadi penting karena persoalan pengelolaan keuangan pada satu tahun anggaran tidak berhenti pada tahun yang bersangkutan. Beban kewajiban tersebut justru berpotensi ikut mengurangi ruang keuangan rumah sakit pada tahun berikutnya.

BPK juga menekankan pentingnya pengendalian belanja BLUD berdasarkan kemampuan penerimaan rumah sakit. Dalam surat teguran tersebut, pejabat terkait diminta mengendalikan belanja agar pada akhir tahun tidak menimbulkan beban utang besar yang kemudian menjadi beban belanja pada tahun berikutnya.

Dengan demikian, persoalan yang disoroti bukan semata-mata mengenai adanya kewajiban Rp68,46 miliar. Lebih jauh, temuan tersebut menyangkut perencanaan target pendapatan, kemampuan penerimaan rumah sakit, pengendalian belanja, hingga dampaknya terhadap kondisi keuangan pada tahun berikutnya.

Surat itu juga meminta pejabat terkait lebih teliti dan cermat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BPK merekomendasikan agar target retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Bayu Asih ditetapkan berdasarkan data potensi pendapatan yang bersumber dari data layanan serta realistis dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kewajiban.

Selain itu, belanja BLUD diminta dikendalikan sesuai kemampuan penerimaan rumah sakit sehingga pada akhir tahun tidak kembali menimbulkan beban kewajiban besar yang harus ditanggung pada tahun anggaran berikutnya.

Meski demikian, angka Rp68,46 miliar tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara. Dalam surat yang tersedia, angka tersebut disebut sebagai kewajiban yang membebani keuangan RSUD Bayu Asih pada tahun berikutnya.

Karena itu, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: dari mana saja kewajiban Rp68,46 miliar tersebut berasal, berapa bagian yang merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, bagaimana realisasi pendapatan RSUD dibandingkan target 2025, serta siapa saja yang terlibat dalam proses penetapan target pendapatan dan belanja BLUD tersebut.

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar persoalan tidak berhenti sebagai temuan administratif, tetapi dapat diketahui secara jelas bagaimana sebuah perencanaan pendapatan yang dinilai tidak realistis kemudian berujung pada beban keuangan yang harus dihadapi pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan kata lain, persoalan Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya selesai ketika tahun anggaran berakhir. Jejak kewajibannya masih terbawa ke tahun berikutnya.

Penulis : Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris Pospera Purwakarta
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال