Magspot Blogger Template

Purwakarta Jadi Pilot Project, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Pusat Kabupaten

PURWAKARTA, eramediapos.com,- Membayar pajak kendaraan bermotor kini diupayakan tidak lagi menjadi urusan yang identik dengan perjalanan jauh dan antrean di pusat pelayanan.

Di Kabupaten Purwakarta, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai didorong hadir lebih dekat dengan masyarakat, bahkan hingga tingkat kecamatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program sinergi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Bank BJB.

Program itu sekaligus menempatkan Purwakarta sebagai pilot project pertama di Jawa Barat untuk penerapan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap kecamatan.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sinergi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Bank BJB Purwakarta, Selasa (11/8/2026).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Program ini bukan sekadar soal memindahkan loket pembayaran. Ada pesan yang lebih besar di baliknya: pelayanan publik harus bergerak mendekati masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek dalam sistem pendapatan daerah.

“Masyarakat jangan dijadikan objek, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus membangun ekosistem pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan, sekaligus akses yang semakin dekat dengan masyarakat.

Karena itu, Purwakarta dipilih sebagai daerah percontohan untuk penerapan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan.

Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Bagi Om Zein, kemudahan pelayanan dan kesadaran masyarakat membayar pajak merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

“Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat taat membayar pajak.

Sebab, di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban menyediakan pelayanan yang mudah, cepat dan nyaman.

“Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat,” kata Om Zein.

Konsep pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat tersebut ke depan tidak menutup kemungkinan diperluas.

Layanan di tingkat kecamatan yang saat ini difokuskan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor direncanakan dapat dikembangkan untuk pembayaran jenis pajak lainnya.

Artinya, kecamatan tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif, tetapi juga dapat menjadi titik pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi Purwakarta, program ini bukan sekadar soal menjadi daerah pertama yang dijadikan pilot project.

Lebih dari itu, keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kemudahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya tentang seberapa banyak program dibuat, tetapi seberapa dekat pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkannya.

Dan untuk urusan pajak, pesan sederhananya cukup jelas: jangan hanya meminta masyarakat datang memenuhi kewajiban, tetapi pemerintah juga harus datang mendekatkan pelayanan.

Reporter : Die
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال