PURWAKARTA, eramediapos.com,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai ketentuan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, khususnya di sejumlah ruas jalan utama, fasilitas umum, serta titik-titik strategis di wilayah Kabupaten Purwakarta yang selama ini dipenuhi media promosi ilegal.
Banyak spanduk dan baliho ditemukan terpasang tanpa izin, bahkan menggunakan pohon, tiang listrik, serta sarana umum lainnya. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda sekaligus upaya menciptakan wajah kota yang tertib dan nyaman, terutama menjelang momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya terjadi peningkatan pemasangan media promosi. Namun sayangnya, masih banyak yang tidak memperhatikan aturan, keindahan, dan estetika lingkungan,” ujar Teguh.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, agar memasang spanduk dan baliho sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak dilakukan di sembarang tempat.
“Kami mengingatkan agar pemasangan reklame memperhatikan aturan yang ada, menjaga keindahan kota, dan tidak melanggar Perda,” tegasnya.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan imbauan terkait aturan pemasangan reklame. Namun karena masih ditemukan pelanggaran di lapangan, tindakan penertiban pun dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menurunkan dan mengamankan spanduk serta baliho yang melanggar aturan. Seluruh barang hasil penertiban kemudian didata sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Teguh menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas promosi, melainkan untuk menata agar pemasangan reklame dapat berlangsung secara tertib, aman, dan selaras dengan tata kota.
“Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan mematuhi aturan, kita bisa bersama-sama menjaga keindahan Purwakarta agar tetap nyaman dan enak dipandang, terutama menjelang akhir tahun,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Purwakarta berharap tercipta suasana lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.
Report : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta

