PURWAKARTA, eramediapos.com,-
Kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, ke Lapas Kelas II B Purwakarta dalam agenda reses mengungkap berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam audiensi bersama warga binaan dan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas, Rieke menemukan bahwa persoalan kesehatan hingga kelebihan kapasitas penghuni menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat maupun daerah.
Didampingi Sekretaris Daerah Purwakarta, Sri Jaya Midan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mendorong pelayanan publik yang lebih layak, khususnya bagi warga binaan.
Salah satu temuan utama berada pada sektor layanan kesehatan. Klinik Lapas yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan medis bagi narapidana, ternyata masih menghadapi berbagai hambatan untuk memenuhi standar akreditasi sehingga belum dapat menjalin kerja sama optimal dengan BPJS Kesehatan.
Keterbatasan fasilitas penunjang, kondisi gedung yang belum sesuai standar, hingga belum tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) menjadi catatan penting dalam peninjauan tersebut.
Tak hanya infrastruktur, kekurangan sumber daya manusia di bidang kesehatan juga menjadi sorotan.
Belum adanya dokter gigi, tenaga apoteker, serta keterbatasan alat kesehatan dinilai berpotensi menghambat kualitas pelayanan medis bagi ratusan warga binaan.
Di sisi lain, kondisi lapas yang mengalami overkapasitas turut memunculkan persoalan baru. Dari kapasitas ideal 250 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai sekitar 450 narapidana, dengan 247 di antaranya merupakan kasus narkotika. Angka tersebut menunjukkan tekanan besar terhadap sistem pembinaan, kesehatan, serta kelayakan fasilitas di dalam lapas.
Menanggapi berbagai persoalan yang ditemukan, Rieke menegaskan hasil kunjungan ini tidak akan berhenti sebagai catatan lapangan semata. Ia memastikan berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari percepatan akreditasi klinik hingga peningkatan sarana dan prasarana, akan dibawa ke tingkat pusat untuk diperjuangkan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Sri Jaya Midan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam mendukung pembenahan fasilitas serta peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Temuan ini menjadi gambaran bahwa pembenahan lapas bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut hak dasar kesehatan, pembinaan manusiawi, dan kesiapan negara menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih bermartabat.
Reporter : Die
Tags
kabupaten Purwakarta

