PURWAKARTA, eramediapos.com,- Proses tender pembangunan Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Bayu Asih Purwakarta kembali menjadi sorotan. Dari 11 perusahaan yang tercatat mengikuti proses lelang, hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran harga hingga tahap akhir.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat persaingan dalam proyek pembangunan bernilai sekitar Rp1,39 miliar itu. Sejumlah kalangan menilai minimnya peserta yang mengajukan penawaran perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sekretaris DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mempertanyakan mekanisme tender yang dinilainya belum mencerminkan iklim persaingan yang sehat.
"Ini tender atau sayembara tertutup? Sebelas perusahaan mendaftar, tetapi hanya satu yang memasukkan penawaran. Logika persaingannya di mana? Jangan-jangan sejak awal memang sudah disetting agar hanya satu peserta yang lolos," ujar Catur dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Catur, perhatian publik tidak seharusnya berhenti pada penetapan pemenang tender. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses tersebut dikawal oleh pihak yang bertanggung jawab, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab pelaksanaan pengadaan, serta jajaran manajemen RSUD Bayu Asih yang memiliki fungsi pengawasan terhadap tata kelola administrasi dan keuangan.
Ia menilai terdapat sejumlah kemungkinan yang menyebabkan hanya satu perusahaan yang bertahan hingga tahap penawaran. Mulai dari spesifikasi pekerjaan yang terlalu spesifik, lemahnya manajemen pengadaan, hingga dugaan persaingan usaha yang tidak berjalan secara optimal.
"Kalau alasannya memang hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat, itu justru menjadi bahan evaluasi. Bisa berarti proses penyusunan paket maupun pembinaan terhadap penyedia jasa belum berjalan optimal," katanya.
Atas kondisi tersebut, Pospera mendesak PPK memberikan penjelasan resmi mengenai tahapan evaluasi peserta serta alasan hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran hingga tahap akhir. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, Pospera juga meminta Bupati Purwakarta melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan di lingkungan RSUD Bayu Asih. Jika dalam pendalaman ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pospera mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami meminta PPK menjelaskan secara terbuka mengapa dari sebelas peserta hanya satu yang sampai pada tahap penawaran. Kami juga mendorong evaluasi terhadap fungsi pengawasan agar proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel," tegas Catur.
Menurutnya, pembangunan Ruang PICU merupakan proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan pengadaannya harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan keraguan di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bayu Asih maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Reporter : Die
Tags
Kabupaten Purwakarta

